Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini

Gambar

Kapolres Boyolali Ppkm Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus


Kapolres Boyolali

Kapolres Boyolali: PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus

Boyolali, tvonenews.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM di Boyolali berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 25 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 COVID-19 yang berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Keputusan perpanjangan diambil pemerintah melihat masih tingginya angka penyebaran COVID-19 di Kabupaten Boyolali.

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan dalam masa PPKM Level 4 ini, pihaknya akan lebih memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 di Boyolali.

"Kami akan lebih masif melaksanakan operasi yustisi penegakkan disiplin prokes, baik di tempat-tempat umum maupun di jalan raya," kata Morry, Senin (26/7/2021).

Morry menambahkan, pihaknya juga akan menindak tegas setiap warga yang melanggar prokes. Sebab, pelanggaran prokes merupakan salah satu faktor utama yang mempercepat penyebaran COVID-19.

"Kami tidak segan-segan memberikan sanksi bagi masyarakat yang melanggar prokes, seperti teguran lisan, tertulis, hingga denda," tegas Morry.

Selain memperketat pengawasan prokes, Polres Boyolali juga akan terus mengintensifkan patroli dan razia untuk mencegah adanya kerumunan massa. Sebab, kerumunan massa berpotensi besar menimbulkan penularan COVID-19.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Boyolali untuk tetap disiplin dalam menerapkan prokes, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun," imbau Morry. (awy/mii)


Komentar